DAFTAR KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, DAN STAFF
EDI PADMO PUTRO
KEPALA DESA
Kepala Desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.
SUNARSIH
SEKRETARIS DESA
Sekretaris Desa adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur pimpinan sekretariat desa yang menjalankan tugas sebagai koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD).
WINARNI
KAUR BENDAHARA
Bendahara Desa adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, membayarkan dan mempertanggung- jawabkan keuangan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.
-
KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum atau biasa disingkat Kaur TU dan Umum adalah perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat Desa yang membidangi urusan ketatausahaan.
LURI DENDIA KRISYANTO
KAUR PERENCANAAN
Kaur Perencanaan adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat desa yang membidangi urusan perencanaan. Dalam pengelolaan keuangan desa, Kaur Perencanaan di Desa bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sesuai bidang tugasnya.
YOHANES WIDI ATMOKO
KASI PEMERINTAHAN
Kepala Seksi Pemerintahan atau biasa disingkat Kasi Pemerintahan adalah perangkat desa yang mempunyai kedudukan sebagai unsur pelaksana teknis yang ditugaskan membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional dibidang pemerintahan desa.
BENI RAHMANTO
KASI PELAYANAN
Kasi Pelayanan adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai salah satu unsur pelaksana teknis yang membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
GHANI PURNOMO S.Sos
KASI KESEJAHTERAAN
Kasi Kesejahteraan adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai salah satu unsur pelaksana teknis yang membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
SUTARMAN
KADUS 1
KADUS merupakan singkatan dari Kepala Dusun, yaitu jabatan kepemimpinan di tingkat desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pembangunan di wilayah dusun yang dipimpinnya.
SRIYONO
KADUS 2
KADUS merupakan singkatan dari Kepala Dusun, yaitu jabatan kepemimpinan di tingkat desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pembangunan di wilayah dusun yang dipimpinnya.
TIN RUPIATI
OPERATOR DESA
-