DAFTAR KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, DAN STAFF

EDI PADMO PUTRO

KEPALA DESA

Kepala Desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.

SUNARSIH

SEKRETARIS DESA

Sekretaris Desa adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur pimpinan sekretariat desa yang menjalankan tugas sebagai koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD).

WINARNI

KAUR BENDAHARA

Bendahara Desa adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, membayarkan dan mempertanggung- jawabkan keuangan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.

-

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum atau biasa disingkat Kaur TU dan Umum adalah perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat Desa yang membidangi urusan ketatausahaan.

LURI DENDIA KRISYANTO

KAUR PERENCANAAN

Kaur Perencanaan adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat desa yang membidangi urusan perencanaan. Dalam pengelolaan keuangan desa, Kaur Perencanaan di Desa bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sesuai bidang tugasnya.

YOHANES WIDI ATMOKO

KASI PEMERINTAHAN

Kepala Seksi Pemerintahan atau biasa disingkat Kasi Pemerintahan adalah perangkat desa yang mempunyai kedudukan sebagai unsur pelaksana teknis yang ditugaskan membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional dibidang pemerintahan desa.

BENI RAHMANTO

KASI PELAYANAN

Kasi Pelayanan adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai salah satu unsur pelaksana teknis yang membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.

GHANI PURNOMO S.Sos

KASI KESEJAHTERAAN

Kasi Kesejahteraan adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai salah satu unsur pelaksana teknis yang membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.

SUTARMAN

KADUS 1

KADUS merupakan singkatan dari Kepala Dusun, yaitu jabatan kepemimpinan di tingkat desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pembangunan di wilayah dusun yang dipimpinnya.

SRIYONO

KADUS 2

KADUS merupakan singkatan dari Kepala Dusun, yaitu jabatan kepemimpinan di tingkat desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pembangunan di wilayah dusun yang dipimpinnya.

TIN RUPIATI

OPERATOR DESA

-