LPM sendiri sebagai lembaga desa antara lain;
- Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa,
- Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan.
- Meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
Nama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sebagai berikut :
- Ketua : Suyamto S.Pd
- Anggota : Triyono
-