Penilaian Akhir dan Evaluasi Desa Anti Korupsi

Senin, 3 November 2025, Pemerintah Desa berserta Lembaga Desa serta Tokoh Masyarakat dan Pemasok Kebutuhan Desa (Material/NonMaterial) melaksanakan Penilaian dan Evaluasi Desa Anti Korupsi 2025 yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sukoharjo, Kominfo Kabupaten Sukoharjo, dan DPMD Kabupaten Sukoharjo yang berjalan dengan lacar.

Program ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga pembangunan desa berjalan efektif dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Hal ini dilakukan melalui berbagai cara seperti peningkatan kesadaran masyarakat, pengawasan yang independen, transparansi pengelolaan keuangan, dan partisipasi aktif warga. 

 

https://www.instagram.com/p/DQla3IBEluP/?img_index=1

https://www.facebook.com/ben.bentakan.77

https://www.youtube.com/@pemdesbentakan6295


@diskominfo.skh @dinaspmdsukoharjo @inspektorat_sukoharjo @etiksuryani_ad1b @ekosapto5pt