PENGUMUMAN PENGISIAN BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
PENGUMUMAN :
Pengisian BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Bentakan Masa Bakti Periode 2026 s/d 2034.
Dengan Persyaratan :
• Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Surat Pernyataan memegang teguh Pancasila dan UUD 1945;
• Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Aparat Kesehatan;
• Berusia minimal 20 Tahun atau sudah/pernah menikah dengan dibuktikan Foto Copy Akta Kelahiran atau Foto Copy Surat Nikah;
• Berpendidikan minimal SMP atau Sederajat dengan dibuktikan Foto Copy Ijazah yang dilegalisir;
• Surat Pernyataan bukan sebagai Perangkat Pemerintah Desa;
• Surat Pernyataan bersedia dicalonkan sebagai Anggota BPD;
• Bertempat tinggal diwilayah pemilihan dengan bukti Foto Copy KTP atau Surat Keterangan Domisili yang dilegalisir Kepala Desa.
Berkas Dapat Di Unduh Melalui Link : https://pagea.uk/frmtsuketperbpd2026
Tahapan Pelaksanaan :
1. Pendaftaran Bakal Calon
18 – 31 Mei 2026
2. Penjaringan Administrasi Bakal Calon
1 – 21 Juni 2026
3. Penetapan Calon BPD
22 Juni – 3 Juli 2026
4. Penyaringan Calon Anggota
4 Juli – 12 Agustus 2026
5. Penetapan BPD Terpilih
13 Agustus 2026
6. Laporan Panitia kepada Kepala Desa
14 – 20 Agustus 2026
7. Laporan Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat
21 – 27 Agustus 2026
8. Pengambilan Sumpah dan Peresmian Anggota BPD
19 September 2026
Untuk Informasi lebih lanjut bisa langsung hubungi :
Sekretariatan Panitia Pemilihan Anggota BPD di Kantor Pelayanan Desa Bentakan (Jam Kerja)