PELAKSANAAN PROGRAM TAMAT "TAKZIAH MEMBAWA AKTA KEMATIAN"

Sabtu, 09 Maret 2024.

Pemerintah Desa Bentakan yang diwakili oleh Kepala Desa Bentakan, Bapak Edi Padmo Putro melaksanakan penyerahan Akta Kematian kepada salah satu ahli waris Almarhumah Ibu Parwi, yang beralamatkan di Dk. Gedongan RT 002 RW 006 Desa Bentakan Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo.

TAMAT merupakan Takziah Membawa Akta Kematian yang merupakan salah satu program dari DISDUKCAPIL SUKOHARJO dalam pelayanan Akta Kematian Satu Hari Jadi (pelayanan dalam waktu sekitar kurang lebih 20 menit). Pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah dalam pengajuan Akta Kematian dimana Pemerintah Desa diikt sertakan dalam program ini supaya berjalan dengan lancar. Pencetakan pun dicetak oleh Pemerintah Desa untuk mempermudah masyarakat, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Kantor DISDUCAPIL dalam pelaksanaan pembuatan akta kematian.