Pelaksanaan PKTD Desa Bentakan Tahun 2025
PKTD atau Padat Karya Tunai Desa adalah program pemberdayaan masyarakat yang menggunakan Dana Desa untuk membiayai pekerjaan fisik di desa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat miskin dan pengangguran melalui pemberian upah tunai harian atau mingguan, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur sederhana, meningkatkan produktivitas pertanian, dan menjaga lingkungan desa.
Manfaat PKTD:
Pemberdayaan Ekonomi:
Memberikan tambahan upah tunai kepada masyarakat miskin dan rentan, sehingga meningkatkan daya beli dan kesejahteraan mereka.
Pembangunan Infrastruktur:
Melibatkan masyarakat lokal untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur desa, seperti jalan tani, irigasi, drainase, dan jembatan.
Peningkatan Produktivitas:
Memanfaatkan sumber daya dan tenaga kerja lokal untuk kegiatan yang bersifat produktif, seperti normalisasi saluran irigasi, pemanfaatan lahan tidur, dan kegiatan pertanian.
Pengurangan Kemiskinan:
Menjadi salah satu solusi untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di desa dengan membuka lapangan kerja.
Penjagaan Lingkungan:
Melakukan kegiatan pembersihan sampah, pengelolaan limbah, dan pemeliharaan lingkungan pemukiman agar lebih lestari.