Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKP 2025

Selasa, 01 Oktober 2024. Pemerintah Desa Bentakan dan seluruh Lembaga Desa Bentakan Serta Tokoh Masyarakat Desa melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam Penyusunan RKPDes 2025 dimana Musdes Penyusunan RKP telah dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2024, kemudian disertai dengan Pembentukan TIM RKP dengan SK Kepala Desa. Setalah Tim RKP telah dibentuk tugas Tim yaitu Cross Check dan menyusun RKP untuk bahan dalam Pembahasan di Musrenbangdes. Setalah RKP disetujui dalam musyawarah desa, jadilah Perdes RKP yang kemudian dapat dimasukkan dalam penganggaran APBDes Tahun 2025.