Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa 2025
Kamis, 01 Agustus 2024. BPD Desa Bentakan, Pemerintah Desa Bentakan, LPM, KPM, Bidan Desa, RT/RW se-Desa Bentakan, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda melaksanakan kegiatan MUSDES atau Musyawarah Desa untuk Perencanaan Pembangunan Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Tahun 2025 sehingga dapat sebagai acuan rujukan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang harus disusun setiap tahun dimulai sejak bulan Juli tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di Desa Bentakan, Usulan RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya.