MUSDESSUS (Musyawarah Desa Khusus) Penetapan KPM Penerima BLT-DD Tahun 2024

Selasa, tanggal 12 Desember 2023 Pemerintah Desa Bentakan bersama BPD Desa Bentakan, LPM Desa Bentakan, Ketua RT/RW se-Desa Bentakan serta Tokoh Masyarakat Desa Bentakan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2024 yang merupakan musyawarah tingkat tertinggi yang berada di Desa dimana didalam kegiatan tersebut merembug calon penerima atau disebut dengan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial yang berupa uang yang dianggarkan dari Dana Desa Tahun 2024.

Dengan adanya bantuan sosial BLT-DD ini diharapkan untuk dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi warga miskin yang berada di Desa Bentakan jangan sampai dipergunakan untuk keperluan lain yang tidak terlalu penting.

Dalam pemilahan data, calon penerima BLT-DD sudah sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai acuannya. Hasil rembug musyawarah tersebut telah disepakati dengan jumlah 54 KPM yang merupakan usulan dari Ketua RT/RW sebagai pemangku wilayah dan yang tau kondisi keadaan masyarakatnya. 

Pemerintah Desa Bentakan sangat berterimakasih atas kerja samanya dan partisipasi terutama untuk Ketua RT yang sebagai ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan warga...

Semangat dan Jangan Lelah Mencintai Desa....